Jakarta, HALOBANTEN.COM- Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai sebagai musibah baru bagi rakyat Indonesia.
Rencana kenaikan ini dipandang tidak tepat, karena harga minyak dunia sedang turun dan berada di kisaran USD90 per barel. Demikian siaran pers yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto dan diterima Parlementaria, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, tidak ada alasan menaikkan BBM saat ini, lantaran dana subsidi dan kompensasi sudah dialokasikan dengan asumsi harga ICP USD100 per barel. Harga minyak dunia per 21 Agustus 2022 sudah USD90 per barel dengan rincian West Texas Intermediate (WTI) Crude sebesar USD 89.63 per barel dan Brent Crude sebesar USD 95,50 per barel.
“Ini artinya bantalan anggaran yang telah disediakan sudah sesuai dalam menampung fluktuasi harga minyak dunia. Buat apa menyediakan dana bantalan ini kalau pada akhirnya harga BBM naik juga. Masyarakat tentu tidak bisa mencerna logika berpikir seperti ini. Lagi-lagi mereka merasa dikorbankan dan dikalahkan kepentingannya,” kata legislator dapil Jawa Tengah VII itu.