Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemprov Banten berharap penggunaan Kartu Kredit Pemerintah mampu perkuat ekosistem Bank Banten.
Kartu Kredit pemerintah digunakan untuk pembelanjaan pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun 2023.
“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah bisa mengantisipasi kendala-kendala administrasi,” ungkap Pj Sekda Banten M Tranggono usai membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (31/1/2023).
“Kita berharap penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ini terkoneksi dengan Bank Banten,” harapnya.
Sehingga sesuai dengan Penjabat Gubernur Banten, ekosistem Bank Banten berjalan dengan baik.
Melalui sosialisasi pedoman pelaksanaan, Tranggono berharap pelaksanaan kegiatan Pemprov Banten pada Tahun 2023 dapat berlangsung dengan baik.
“Kalau Tahun 2022 kemarin indikator menunjukkan baik, maka kita harapkan pada Tahun 2023 ini jauh lebih baik melalui sosialisasi,” tambahnya.
Menurut Tranggono, salah satu sasaran Pemprov Banten adalah menuju reformasi birokrasi yang berkinerja.
Melalui sosialisasi pelaksanaan ini, temuan pelaksanaan semakin berkurang serta terjadi efisiensi dalam penggunaan APBD.