Sabtu, 1 April, 2023
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX
Halo Banten
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
    Pemkot Tangsel Mulai Gelar Safari Ramadan 1444 H

    Pemkot Tangsel Mulai Gelar Safari Ramadan 1444 H

    Benyamin Davnie Bocorkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2024 di Musrenbang RKPD Tangsel

    Benyamin Davnie Bocorkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2024 di Musrenbang RKPD Tangsel

    Tim Gabungan Sita Ribuan Butir Obat Keras Golongan G di Toko Kosmetik dan Kelontong Wilayah Serpong

    Tim Gabungan Sita Ribuan Butir Obat Keras Golongan G di Toko Kosmetik dan Kelontong Wilayah Serpong

    Tatu Chasanah Claim Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lebihi Target

    Tatu Chasanah Claim Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lebihi Target

    Polsek Pagedangan Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembacokan Terhadap Pengguna Jalan

    Polsek Pagedangan Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembacokan Terhadap Pengguna Jalan

    Pj Gubernur Banten Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis RSUD Banten di Yayasan Bani Syifa Cikeusal

    Pj Gubernur Banten Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis RSUD Banten di Yayasan Bani Syifa Cikeusal

    Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

    Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

    Pj Gubernur Banten Pantau Sembako di Pasar Rau

    Pj Gubernur Banten Pantau Sembako di Pasar Rau

    Warga Anyer Tumpah Ruah di Bazar Murah Ramadan

    Warga Anyer Tumpah Ruah di Bazar Murah Ramadan

  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
    Pemkot Tangsel Mulai Gelar Safari Ramadan 1444 H

    Pemkot Tangsel Mulai Gelar Safari Ramadan 1444 H

    Benyamin Davnie Bocorkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2024 di Musrenbang RKPD Tangsel

    Benyamin Davnie Bocorkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2024 di Musrenbang RKPD Tangsel

    Tim Gabungan Sita Ribuan Butir Obat Keras Golongan G di Toko Kosmetik dan Kelontong Wilayah Serpong

    Tim Gabungan Sita Ribuan Butir Obat Keras Golongan G di Toko Kosmetik dan Kelontong Wilayah Serpong

    Tatu Chasanah Claim Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lebihi Target

    Tatu Chasanah Claim Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lebihi Target

    Polsek Pagedangan Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembacokan Terhadap Pengguna Jalan

    Polsek Pagedangan Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembacokan Terhadap Pengguna Jalan

    Pj Gubernur Banten Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis RSUD Banten di Yayasan Bani Syifa Cikeusal

    Pj Gubernur Banten Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis RSUD Banten di Yayasan Bani Syifa Cikeusal

    Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

    Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

    Pj Gubernur Banten Pantau Sembako di Pasar Rau

    Pj Gubernur Banten Pantau Sembako di Pasar Rau

    Warga Anyer Tumpah Ruah di Bazar Murah Ramadan

    Warga Anyer Tumpah Ruah di Bazar Murah Ramadan

  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX

Mempersoalkan Penyelesaian Semu Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Redaksi by Redaksi
Kamis 29 September 2022
in NASIONAL, RUANG PUBLIK
Mempersoalkan Penyelesaian Semu Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penulis: Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Jakarta, HALO BANTEN – Berlarut-larutnya penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu tidak hanya menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi mereka yang menjadi korbannya, tetapi juga menjadi beban bagi Pemerintah yang berkuasa.

Karena secara konstitusional Pemerintah diberikan mandat untuk bisa menyelesaikan kasus kasus HAM tersebut secara adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang ada. Sejak tumbangnya orde baru sudah ada enam Presiden yang memimpin Indonesia.

Hampir semua presiden itu berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hak asasi manusia. Namun Presiden boleh silih berganti tetapi pekerjaan rumah kasus HAM nyatanya seperti terkatung katung penyelesaiannya.

Barangkali karena tidak ingin kinerjanya disebut sama saja dengan Presiden Presiden sebelumnya maka Presiden yang berkuasa sekarang bertekad untuk segera menyelesaikan permasalahan HAM berat di Indonesia.

Maka dikeluarkanlah Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu sebagaimana diatur dalam Kepres No. 17 Tahun 2022 (Keppres PPHAM).

Apa sebenarnya tugas Tim Pelaksana dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu (PPHAM)  yang diatur oleh Perpres No. 17 Tahun 2022 ?

Page 1 of 10
12...10Next
Tags: Desmond J MahesaDPR RIHAMKomisi IIIPELANGGARAN HAM
Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga Terkait TPPO, Polisi Gerebek Rumah di Villa Dago Pamulang Puluhan Remaja Diamankan

Diduga Terkait TPPO, Polisi Gerebek Rumah di Villa Dago Pamulang Puluhan Remaja Diamankan

Pria Tanpa Indentitas Tewas Ditabrak Truk di Serpong

Pria Tanpa Indentitas Tewas Ditabrak Truk di Serpong

Pos Belanja Operasi Pemkot Tangerang Selatan di RAPBD 2023 Jadi Sorotan

Pos Belanja Operasi Pemkot Tangerang Selatan di RAPBD 2023 Jadi Sorotan

23 Atlet E-Sport Kota Tangerang Ikuti Porprov Banten

23 Atlet E-Sport Kota Tangerang Ikuti Porprov Banten

Halo Banten

Copyright © 2022 HALOBANTEN.COM All Right Reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX

Copyright © 2022 HALOBANTEN.COM All Right Reserved