Tangerang, HALOBANTEN.COM — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (KTR) Kabupaten Tangerang menambah pasokan penyediaan air minum bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten.
Penambahan pasokan penyediaan air minum ini tertuang dalam penandatanganan kerja sama antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan melalui Perumdam KTR dan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) di Aula Kantor Kejati Banten di Serang, Selasa (19/9/23).
Penandatanganan kerja sama operasional penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di wilayah Tangerang Selatan ini disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie,
Bupati Zaki mengatakan, pesatnya perkembangan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan berdampak pada kebutuhan air minum yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Atas dasar itulah Perumdam TKR menjalin kerjasama dengan PT PITS dalam rangka pemenuhan kebutuhan air di wilayah Tangerang Selatan Banten.
Dia berharap kerja sama tersebut berjalan dengan lancar dan dapat memberikan pelayanan air minum dan air bersih kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah Tangerang Selatan.
Senada dikatakan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Dia berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang yang telah bersedia bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Tangerang Selatan.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengucapkan terima kasih. Melalui perjanjian kerjasama ini, saya berharap bisa terus berlanjut dan diperluas cakupan kerjasamanya dan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak,” kata Benyamin.
Benyamin juga berjanji akan terus membangun ekosistem yang kondusif agar kerja sama penyediaan air minum dan air bersih ini menguntungkan kedua belah pihak.
Sehingga nantinya bisa diperluas serta diperbanyak lagi baik layanan maupun cakupannya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan perjanjian kerja sama antara Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dengan PT PITS Tangerang Selatan merupakan hasil dari konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten selaku jaksa pengacara negara.
“Kita berharap kerja sama penyediaan air minum dan air bersih ini akan lebih baik karena demi kemaslahatan masyarakat, karena kita ketahui air merupakan kebutuhan yang sangat fundamental,” pungkasnya.
(Red)