Jakarta, HALOBANTEN.COM – Seorang Driver Taksi Online berinisial (CNT) harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Metro Taman Sari lantaran membawa kabur barang milik penumpangnya. Kejadian ini terjadi di Jl Mangga Besar VIII Depan Hotel Red Star Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol. Moch. Taufik Iksan mengatakan, Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan seorang driver taksi online.
“Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian dilakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CNT,” ujarnya.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP. Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, korban merupakan warga asal Papua berinisial (AH) pada Senin (20/06/2022) sore, sekira pukul 15.00 WIB, korban memesan mobil taksi online bertujuan ke Dapoer Djoeang Pondok Cina Jakarta Selatan.
Setelah Korban sampai di tempat makan, sekitar pukul 18.15 WIB pelaku berinisial (CNT) diminta untuk menunggu korban dan akan ditambahkan pembayarannya.
Kemudian sekitar jam 22.00 WIB, korban berangkat dari Dapoer Djoeang Pondok China Jakarta Selatan ke Hotel Red Star Mangga Besar VII korban turun dari mobil Grab dan membayar biaya sopir berikut tips sebesar Rp500.000.
Setibanya di depan Hotel Red Star sekitar jam 23.18 WIB, korban baru menyadari bahwa tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp10.000.000 tertinggal di dalam mobil Grab Car dan segera menghubungi sopir taksi online dan dijawab “Sabar ya saya putar di lampu merah” ujarnya menirukan ucapan pelaku.
Namun setelah ditunggu sopir taksi online tidak kembali menemui korban, korban menelepon sebanyak dua kali namun tidak diangkat dan handphone dimatikan oleh tersangka. (rls/wal)