Serang, HALOBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang di Aula Walikota Serang, Rabu (18/9/2023). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, Walikota Serang Syafrudin, Asda I, Kepala Badan Kesbangpol, Perwakilan Bapenda, Kabag Umum Setda Kota Serang, dan Perwakilan DPKAD.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menyampaikan terima kasih atas dukungan Walikota Serang yang telah memberikan dana hibah untuk pengawasan pemilu. Ia juga meminta bantuan SDM untuk menunjang kelembagaan Bawaslu Kota Serang.
Agus juga meminta Walikota Serang untuk memberikan rekomendasi kepada OPD terkait sarana prasarana sosialisasi tentang pelanggaran pemilu. Hal ini dikarenakan Kota Serang masuk kategori kota rawan pemilu dan perlu upaya pencegahan agar pelanggaran pemilu tahun lalu tidak terulang.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Serang telah mendata alat peraga yang melanggar dan siap membantu mengawasi. Alat peraga yang melanggar akan disinkronisasi dengan Pemkot untuk menentukan apakah perlu ditindak atau hanya ditegur. Untuk alat peraga yang membayar pajak, Bawaslu menganggapnya tidak melanggar.
Agus juga mengeluhkan bahwa kantor Bawaslu Kota Serang masih ngontrak dan meminta bantuan Walikota Serang agar kantor Bawaslu bisa menetap. Hal ini dikarenakan masa kampanye pemilu 2024 lebih pendek dari pemilu 2019, sehingga dibutuhkan upaya lebih dari semua pihak agar pemilu di Kota Serang berjalan aman dan lancar.
Walikota Serang Syafrudin menyambut baik koordinasi tersebut. Ia mengatakan bahwa fasilitasi pemilu adalah tugas semua pihak dan kesuksesan pemilu adalah kesuksesan kita semua.
Walikota Sefrudin juga menyampaikan bahwa surat edaran tentang pemilu sudah disebarluaskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk partai politik. Ia menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar di jalan utama.
Terkait dengan SDM, Walikota Sefrudin mengatakan bahwa Bawaslu harus memperhatikan hal tersebut karena jika SDM pindah, maka akan sulit untuk berkarir karena dianggap sudah lepas dari Pemkot.
Walikota Sefrudin juga berharap agar pemilu di Kota Serang berjalan kondusif dan bermartabat. Ia meminta Bawaslu untuk berhati-hati dan sabar dalam bertugas karena godaan yang dihadapi berat.
Untuk sarana prasarana, Walikota Sefrudin mengatakan akan berkoordinasi dengan bagian asset. Ia juga meminta Bawaslu untuk bersurat mengajukan pinjam pakai gedung ke Pemkot.
Terkait dengan sosialisasi pelanggaran pemilu, Walikota Sefrudin menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menyiapkan konten yang akan ditayangkan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyiapkan billboard. (***)