Kabupaten Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Serang siapkan multiprogram atasi dampak PHK atau pemutusan hubungan kerja yang terjadi di beberapa industry di wilayah itu.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyiapkan multiprogram lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi dengan pengusaha dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang sendiri sudah mengikuti perkembangan PHK sejak awal. Pelaksanaan PHK sendiri harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Mereka yang mengajukan atau terkena PHK, kami sudah rapat lintas OPD untuk memberikan program-program,” ujar Tatu usai rapat koordinasi di Pendopo Bupati Serang, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, beberapa OPD punya program pemberdayaan ekonomi dan pengentasan pengangguran.
“Semua program kami kumpulkan, membentuk tim, akan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Tatu.
“Kita siapkan formula, untuk kita tawarkan kepada teman-teman yang terkena PHK agar secara ekonomi mereka tetap bisa bekerja dan punya pekerjaan,” ujarnya.
Dalam rapat terungkap, Pemkab Serang telah menyiapkan multiprogram untuk mengantisipasi dampak PHK dari berbagai OPD.
Multiprogram bisa menyerap lebih tenaga kerja hingga 1.000 orang lebih yang berada di Disnakertrans, Diskoperindag, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan sejumlah OPD lainnya.
“Kami akan paparkan semua program kepada tenaga kerja yang terdampak PHK, tentunya akan tergambarkan potensi keuntungan ekonominya,” ujar Tatu.
Selain program OPD, Pemkab Serang juga bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Ada program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), mulai dari pemberian uang hingga pelatihan.
Kerja sama juga di lakukan dengan Koperasi PT Nikomas untuk mengarahkan pekerja untuk mandiri melakukan berbagai wirausaha yang menghasilkan nilai ekonomi.
“Pekerja yang terkena PHK akan ikut dalam program. Dan kami akan duduk bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi Nikomas,” ujar Tatu.
Tatu memerintahkan Disnakertrans untuk terus mengawal proses PHK di beberapa industri agar sesuai aturan.
Selain itu, setiap pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon dari perusahaan.
“Uang yang di dapat pekerja ini harus di amankan, jangan sampai di gunakan untuk investasi yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
“Karena itu, kami akan berikan program,” sambung Tatu
Disnakertrans Kabupaten Serang secara khusus terus mendata jumlah pekerja yang terkena PHK.
Dari data sementara yang terkena PHK, mayoritas berasal dari luar Kabupaten Serang.
Warga Kabupaten Serang tercatat hanya 487 orang yang sudah terdata mulai dari jenis kelamin, alamat, dan nomor handphone.
“Kami secara khusus menangani warga Kabupaten Serang. Akan kita bimbing, kita bina dan kita lakukan pendampingan secara berkelanjutan agar terus melanjutkan kehidupannya secar baik,” tegas Tatu.
Menurut informasi, PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela untuk 1.600 karyawan.
Sementara yang akan melakukan PHK sepihak yakni PT Rubber Indonesia Jaya di Kawasan Cikande dan PT Power Block Indonesia di Jawilan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami menyatakan, penyelesaian ketenagakerjaan di upayakan bisa selesai secara bipartit.
“Jika tidak sepakat, kami akan lakukan fasilitasi untuk mediasi. Harapannya, semua tetap kondusif,” ujarnya. (MG1/JARKASIH)