Jakarta,HALOBANTEN.COM- MF (29) warga Dusun Peting Bojonegoro harus berurusan dengan aparat Polsek Metro Taman Sari. Pelaku diduga telah mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kasus Curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 2 September 2022 lalu.
Saat itu pelapor yang diketahui bernama Saprawi (38) memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Yamaha RX King, di rumah kontrakan Jalan Keadilan V Glodok Taman Sari Jakarta Barat.
“Korban selepas pulang kerja memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha RX King dalam keadaan terkunci stang lalu masuk rumah untuk istirahat,” ujar Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Kamis (08/9/2022).
Paginya, korban mengecek sepeda motor miliknya namun sudah tidak berada di tempat.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Metro Taman Sari. Setelah dilakukan penyelidikan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan dan AKP Ferdo Alfianto bergerak untuk mendatangi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara.