Jadi, karena ini adalah tahun terakhir pelonggaran defisit yang diizinkan, maka pemerintah dipaksa harus mencari jalan bagaimana mencari sumber-sumber penerimaan baru yang signifikan untuk tahun 2023.
Ada juga yang menduga kebijakan untuk menaikkan harga BBM dilakukan Pemerintah karena Pemilu serentak 2024 itu membutuhkan dana yang besar padahal dana itu saat ini belum tersedia.
Sejauh ini pihak penyelenggara pemilu masih belum jelas keuangannya/alokasi anggarannya. Karena itu menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi salah satu jalan pintas yang diambil oleh penguasa.
Belum lagi kalau kita berbicara soal anggaran yang dibutuhkan untuk memenangkan calon yang di usung oleh penguasa. Bisa jadi anggarannya juga diambilkan dari menaikkan harga BBM ini selain tentunya dari sumber sumber yang lainnya. Kalau bisa menggunakan dana BBM subsidi secara ilegal, mengapa tidak dimanfaatkan dengan sebaik baiknya ?.
Dugaan lain mengapa harga BBM bersubdisi harus naik karena Pemerintah membutuhkan dana untuk membayar cicilan hutang yang memang luar biasa besarnya. Ada juga yang menduga dana dari kenaikan harga BBM itu bisa untuk menambah anggaran pembangunan infrastruktur seperti pembangunan kereta cepat Bandung -Jakarta atau bisa juga digunakan untuk mulai pembangunan ibukota baru (IKN) dan sebagainya.