Setu, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar-Butar mengatakan, ke-12 Raperda tersebut masing-masing 8 Raperda usulan dari Pemkot Tangsel dan 4 Raperda usulan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Tangsel.
“Dari 12 Raperda ini ada dua yang menjadi luncuran dari tahun 2023,” kata Ledy di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kecamatan Setu, Senin (20/11/2023).
Kedua Raperda itu, yang pertama adalah Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kemudian yang kedua adalah Raperda Penyelenggaraan Perhubungan. “Itu (Raperda, Red) usulan dari Satpol PP dan Dishub Kota Tangsel, dua Raperda ini akan kita bahas akhir tahun ini,” jelasnya.
Meski diluncurkqan pada 2024 mendatang kata Ledy, namun untuk Pansusnya ditargetkan selesai tahun 2023 ini.
Ledy menjelaskan, di tahun 2023 sudah banyak Raperda yang sudah diundangkan atau sudah disahkan menjadi Perda.
Delapan Raperda yang masuk Propemperda 2024 sebagai berikut:
- Reperda Penyelenggaraan Perhubungan
- Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
- Raperda Perusahaan Perseroda Aneka Usaha Pasar
- Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran
- Raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangsel tahun 2025-2045
- Kemudian Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS)
- Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar
- Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran
Empat inisiatif DPRD Kota Tangsel yang masuk Propemperda 2024 sebagai berikut:
- Raperda Penyelenggaraan dan Pengelola Pasar Rakyat
- Raperda Pembinaan, Perlindungan serta Pengawasan Produk Halan dan Higienis
- Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Kota Tangse
- Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
(Red)