Pondok Aren, HALOBANTEN.COM – Seorang gadis remaja 17 tahun yang masih duduk di bangku SMA Negeri ternama di Jakarta, dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri di rumahnya di Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten. Aksi bejat itu ternyata sudah dilakukan pelaku berkali-kali sejak korban masuk bersekolah di SMP hingga hamil 8 bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, wartawan membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut. Bahkan dari hasil USG menunjukkan korban tengah mengandung.
“Hasil USG, korban sedang hamil diperkirakan sudah sekitar 37 Minggu,” kata Kasat, Rabu (29/11/2023).
Namun dia belum menjelaskan lebih detail terkait kasus itu. Dia hanya menjelaskan bahwa saat ini korban sedang hamil 8 bulan akibat digagahi ayah kandungannya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Polres Tangerang Selatan dan kasusnya ditangani unit PPA Polres Metro Tangsel.
Pelaku Rudapaksa Anak Ditangkap Polisi
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, IPDA Galih Dwi Nuryanto menjelaskan, pihaknya telah mengamankan MN (53) pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil 8 bulan.