HALOBANTEN.COM, PANDEGLANG– Nasib karir Dadan Saladin sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pandeglang, di ujung tanduk. Dia terancam dicopot dari jabatannya gegara memberikan hadiah kepada atlet pemenang juara Bupati Cup sebesar Rp95 ribu.
Hingga kini, sudah 15 pegawai Dispora yang diperiksa oleh Inspektorat. Mereka merupakan orang-orang yang bertanggung jawab pada proses penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban Bupati Cup yang viral.
“Inspektorat perlu kehati-hatian memutuskan pencopotan Kadispora meski banyak desakan termasuk atas perintah bupati. Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Kan juga harus akurat, insya Allah minggu ini (hasilnya),” kata Kepala Inspektorat Pandeglang Iskandar kepada wartawan di Kantor BPK Perwakilan Banten, Pal Lima, Kota Serang, Jumat (24/12/2021).
PJ Sekda Kabupaten Serang Taufik Hidayat, mengatakan pemeriksaan oleh Inspektorat nanti akan menentukan langkah evaluasi Kepala Dispora. Apakah nanti penurunan pangkat atau pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan.
Menurutnya, dalam satu minggu bisa terjadi dan bupati bisa menjatuhkan hukuman sesuai dengan pemeriksaan.
Hadiah perlombaan Bupati Cup panjat tebing di Pandeglang menjadi sorotan karena jumlahnya tergolong kecil hanya Rp95 ribu. Hadiah tersebut bahkan dinilai kelebihan dan harus dikembalikan senilai Rp1000.
Merespon hal itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita memerintahkan agar Kepala Dispora Pandeglang, Dadan Saladin, dicopot dari jabatannya. Namun dalam kasus tersebut, Dadan Saladin mengakui tidak berkoordinasi dengan Bupati terkait kegiatan Bupati Cup Pandeglang.
Menurut Dadan, sebenarnya tidak ada hadiah uang dalam Bupati Cup Pandeglang. “Jadi mungkin kelemahan saya tidak melapor ke Bupati, tidak ada laporan,” ujar Dadan Setda Pandeglang, Senin (20/12/2021).
Dirinya pun pasrah dan siap menerima sanksi atas kejadian yang viral tersebut. “Saya tidak jadi masalah, kalau mau dicopot, copot saja,” kata dia. (RED)