Jakarta, HALOBANTEN.COM – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan rumah produksi (PH) film berkonten asusila yang disebar atau dipublikasikan di situs berlangganan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam pengungkapan rumah produksi film bokep ini pihaknya berhasil menangkap lima orang tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap kelima tersangka,” kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Pelaku konten dewasa asusila yang ditangkap berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Peran mereka berbeda-beda. Ada aktor hingga pemilik tiga situs web yang menghosting konten ini.
“Ini adalah situs berlangganan berbayar dan streaming video berbayar yang menawarkan berbagai konten video berbayar dengan durasi mulai dari 1 jam hingga 1,5 jam,” kata Ade.
Diperkirakan ada 120 judul film yang sudah dibuat dan ditayang di tiga situs yang dioperasikan oleh lima tersangka.
“Di antara 120 judul film yang tayang di tiga website tersebut, terdapat beberapa judul film, salah satunya film Keramat Tunggak yang diblokir Kominfo pada akhir April 2023,” ujarnya menambahkan.
Syuting film dewasa dilakukan di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi menyita peralatan pengambilan gambar berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima harddisk dan stik USB, lima telepon seluler, serta satu laptop, satu komputer, dan dua televisi. Pajak.
Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
(Red)