Jakarta,HALOBANTEN.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Swedia menindak pelaku pembakaran kita suci Alqur’an.
Melansir dari laman PMJ, MUI mengecam dan menyesalkan aksi pembakaran Alquran oleh seorang politisi Swedia di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keteranganya yang dikutip Selasa (23/1/2023).
“Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” sambungnya.
Sudarnoto mengungkapkan, tindakan Rasmus Paludan tidak hanya menuai konflik.
Dia menilai aksi politisi ini sangat memalukan dan tidak beradab. Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan Islamofobia.
“Palu dan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok ‘uncivilized’, tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” terangnya.
“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” imbuhnya.
Menurut Sudarnoto, Swedia seharusnya sudah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.
Dia meminta pemerintah Swedia menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis itu.
Dengan begitu, ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana.
“Meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” tegasnya. (RED)