Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Ratusan pedagang Pasar Anyar gerudug kantor Perumda Pasar Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati.
Mereka kecewa lantara menilai Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang melanggar kesepakatan bersama antara pedagang, Perumda dan Pemda Kota (Pemkot) Tangerang.
Dengan cara melakukan pemagaran pasar secara keseluruhan setelah lokasi relokasi di Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan siap di tempati.
“Tolong hargai kesepakatan yang telah terjadi, Dirut Perumda jangan nyeloncong dengan melakukan pemagaran pada bagian depan atau gerbang pasar,” kata Wakil Ketua Paguyuban Pasar Anyar, Gufron Sulaiman dalam orasinya di depan Kantar Perumda Pasar Anyar, Kamis (8/2/2024)
Namun begitu, kehadiran para pedagang tidak bisa bertemu dengan Dirut Pasar kota Tangerang, karena sedang tidak ada di tempat.
Beberapa saat Kemudian Camat Kota Tangerang, Yudi Pradana dan Kepala Kesbangpol Linmas Kota Tangerang, Teguh Supriyanto datang ke lokasi menemui pedagang.
Dalam dialognya, Gufron dan pedagang lain, meminta agar Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang dipecat dari jabatannya
“Tolong sampaikan kepada Penjabat Wali Kota Tangerang (Nurdin), pecat Dirut Perumda,” tandasnya.
Sebab kata Gufron, beberapa kali hasil kesepakatan bersama dengan yang bersangkutan, selalu melenceng.
Salah satunya pemagaran Pasar Anyar. Padahal hasil dari kesepakatan bersama
di Kantor Kecamatan Tangerang beberapa waktu lalu, pemagaran pasar bisa di lakukan untuk bagian utara dan Timur.