Tigaraksa, HALOBANTEN.COM – Polisi terus mendalami motif dibalik peristiwa bentrokan antara oknum anggota Ormas, preman dengan para pedagang di Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten yang terjadi pada Minggu (24/9/2023).
Dalam peristiwa ini, empat orang terluka dan harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang guna jalani penanganan medis.
Setelah memeriksa 7 orang saksi dan 3 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, kali ini penyidik Polresta Tangerang akan memanggil dan memeriksa petinggi Perumda Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR).
Pemeriksaan ini guna menelusuri keterlibatan oknum pejabat Perumda Pasar NKR terkait adanya surat dari perusaan milik Pemkab Tangerang tersebut yang meminta pengamanan kepada Ormas sehingga memicu terjadinya tindak pidana.
”Kita masih mendalami dugaan keterlibatan pihak Perumda NKR terkait adanya surat permohonan pengamanan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa (26/9/2023).
Pihaknya akan menyelidiki lebih dalam terkait tindak pidana sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap bentrokan di Pasar Kutabumi.
Dia memastikan pihaknya akan melakukan penegakkan hukum secara profesional.
Sementara, menanggapi terkait adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat Perumda NKR dalam bentrokan di Psar Kutabumi, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengatakan hal itu menjadi ranah pihak kepolisian.
”Ini akan ditindaklanjuti dimitigasi oleh pihak keamanan khususnya dari Polri. Kita tunggu satu dua hari ini di beliaulah (Polisi, Red) yang mempunyai keahlian untuk memitigasi. Siapa-siapa sih. Sutradara yang terlibat ini ya,” ujar Andi.
Bentrokan antara ratusan oknum anggota Ormas dengan para pedagang di Pasar Kutabumi Pasar Kemis Kabupaten Tangerang itu terjadi pada Minggu (24/9/2023). Kejadian itu mengakibatkan empat orang terluka.
(Red)