Pamulang, HALO BANTEN – Diduga Terkait TPPO sebuah rumah di Cluster Parangtritis Blok C7 Nomor 10 Villa Dago, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, digerebek polisi. Puluhan remaja diamankan dalam penggerebekan itu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya penggerebekan itu. Dia mengatakan penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri diduga diduga Terkait TPPO (Tindak pidana perdagangan orang).
Dalam penggerebekan yang Diduga Terkait TPPO tersebut, Polsek Pamulang Polres Tangeraang Selatan hanya mendampingi saja dan tidak lakukan penanganan perkara tersebut. “Belum diketahui berapa orang yang diamankan dari rumah tersebut,” kata Kapolres, Kamis (29/9/2022).
Penggerebekan dilakukan petugas Badan Reserse Kriminal Polri, pada Senin (26/9/2022). Berdasarkan laporan yang diterimanya, penggerebekan itu hasil pengembangan dari Jakarta Timur terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Petugas keamanan perumahan Villa Dago Pamulang, S, menuturkan, sebelum terjadi penggerebekan, rumah tersebut kerap didatangi warga negara asing (WNA). Jumlah warga asing antara empat sampai lima orang.
Biasanya warga asing itu datang sore hari dan pulang sekitar pukul 23.00 WIB malam. Lantaran curiga, dia lalu memantau dan ternyata warga asing tersebut masuk ke rumah tersebut.
Petugas keamanan lainnya, R mengatakan, awal pekan ini ada puluhan remaja diamankan polisi dari rumah di Villa Dago Pamulang tersebut. Mereka diangkut menggunakan dua mobil minibus.
Kini, Polisi telah memasang garis polisi di rumah yang diduga menjadi tempat perdagangan orang. (JEK)