Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) Hendra Wijaya (HW) diciduk aparat Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya.
Pelaku HW (49) yang bertugas sebagai staf pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel itu diduga terlibat kasus dugaan penipuan berkedok jaminan mendapat pekerjaan sebagai tenaga honorer di kantor Samsat Ciledug kepada korbannya dengan syarat membayar uang ratusan juta rupiah sebagai pelican agar bisa diterima bekerja di tempat tersebut.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan penangkapan HW, oknum ASN Pemkot Tangsel tersebut.
Kapolsek mengatakan salah satu korban yang berhasil diperdaya oleh pelaku adalah HA (63). Korban HA mengalami kerugiaan hingga ratusan juta rupiah. Sementara pekerjaan sebagai ASN yang dijanjikan pelaku tak kunjung didapatkan.
“Kasus penipuan ini terjadi pada Senin 4 April 2022 silam, korban telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya kepada polisi,” kata Kapolsek kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Berbekal laporan korban, Polsek Pondok Aren sebelumnya memanggil pelaku HW sebanyak dua kali namun pelaku tak selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Kemudian pada Sabtu (18/11/2023), penyidik mendapati informasi bahwa pelaku HW sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Pondok Aren melalui Unit Opsnal Tim 2 dipimpin Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti, bergegas menuju Majalengka Jawa Barat.