Setu, HALOBANTEN.COM – Unit Reskrim Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terjun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembacokan terhadap seorang santri oleh tiga pelaku misterius di Kampung Koceak RT006/02 Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Tangsel.
Polisi lakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, membenarkan adanya kasus perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
Kapolsek mengungkapkan, santri yang menjadi korban pembacokan bernama Rizki Gunawan (14). Kasus itu terjadi pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
“TKP-nya di Kp Koceak RT.006/002 Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Kota Tangsel,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Korban Rizqi merupakan warga Kampung Lebak Bunter Desa Sukaresmi Kelurahan Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten yang tengah menuntut ilmu di Pondok Pesantren Riyadul Ihsan Kampung Koceak RT006/02 Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Tangsel.
“Korban alami luka bacokan di kepala bagian atas,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, awalnya korban pergi ke warung untuk membeli rokok sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian korban ke TKP karena di di sana ada saung dan juga gratis wifi sehingga korban sedang mendownload film.
Sekitar pukul 02.00 WIB korban yang sendirian sedang bermain HP dihampiri oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal menggunakan 1 unit sepeda motor merk yamaha mio warna biru dan salah 1 pelaku merampas HP milik korban.
“Karena korban tidak memberikan HP-nya, terjadilah tarik menarik HP milik korban dan korban mendapatkan kembali HP-nya,” kata Kapolsek.
Akhirnya satu pelaku lainnya langsung membacok korban menggunakan sebilah golok, sedangkan satu pelaku lagi menunggu di sepeda motor.
Setelah korban dibacok, korban langsung berteriak meminta tolong karena di TKP tidak ada orang lain selain korban.
Karena teriakan korban, para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dibawanya. Tidak lama kemudian saksi dan warga lainnya berdatangan menghampiri korban.
Saksi dan warga sekitar langsung membawa korban ke Puskesmas Keranggan namun pihak Puskesmas tidak sanggup menangani korban dan kemudian korban dirujuk ke RS Hermina Serpong untuk diberikan perawatan medis.
Kemudian pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan baru diberi informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana tersebut. Bhabinkamtibmas langsung mendatangi keberadaan korban yang berada di Kobong Pesantren milik Ustadz Rohmatulloh tidak jauh dari TKP. Kemudian Bhabinkamtibmas memberitahukan kepada piket Reskrim yang baru.
Satu jam kemudian, Piket Reskrim Polsek Cisauk tiba di TKP dan langsung melakukan wawancara terhadap korban serta saksi.
Piket Reskrim mengirimkan permohonan Vissum Et Repertum ke RS Hermina Serpong dan sudah mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi ke Polsek Cisauk.
Di TKP, Piket Reskrim mengambil barang milik korban. (Red)