Ciputat, HALOBANTEN.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Chaerul Saleh, buka suara terkait anak buahnya berinisial HW yang diciduk polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengiming-imingi akan meloloskan korbannya menjadi tenaga honorer di kantor Samsat Ciledug dengan syarat membayar uang pelican mencapai ratusan juta rupiah.
Chaerul Saleh mengatakan selama bertugas di Kesbangpolinmas, dirinya pernah memberikan teguran kepada HW karena yang bersangkutan sering bolos kerja sejak pelaku bertugas di Kesbangpolinmas sekitar lima bulan lalu.
“HW jarang masuk kerja. Saya Bahkan saya jarang sekali ketemu sama HW,” ungkap Chaerul Saleh kepada wartawan, Senin (21/11/2023).
Chaerul Saleh menjelaskan, tersangka HW merupakan ASN yang bertugas sebagai staf pelaksana di Kesbangpolinmas Tangsel.
Dia mengaku sangat kecewa atas ulah tersangka HW. Dia sangat menyayangkan prilaku HW, karena telah lakukan tindakan di luar ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan mencederai nama baik ASN dan Pemkot Tangsel, khususnya Kesbangpol.
“Kasus ini jadi contoh bagi pegawai lainnya, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS) atau honorer,” tuturnya.
Terkait kasus hukum yang menjerat anak buahnya itu, Chaerul Saleh menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan Pemkot Tangerang Selatan terkait sanksi yang akan diberikan kepada HW.
Terlebih saat ini kasus HW sudah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Apa perlu ada pendampingan hukum atau tidak?
Seperti telah diberitakan, oknum ASN Kesbangpol Tangsel Hendra Wijaya (HW) diciduk aparat Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku HW (49) diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengiming-imingi akan meloloskan korbannya menjadi tenaga honorer di Kantor Samsat Ciledug dengan syarat membayar uang pelican mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan penangkapan HW, berdasarkan laporan korbannya berinisial HA (63) yang telah ditipu oleh pelaku hingga merugi ratusan juta rupiah.
Kasus ini terjadi pada Senin 4 April 2022 lalu. Polsek Pondok Aren Polres Tangsel menangkap pelaku HW di Majalengka Jawa Barat.
(Hendra)