Serang, HALOBANTEN.COM– Untuk Dana Cadangan Pemilu, pada Tahun Anggaran 2023 Pemprov Banten menganggarkan dana sekitar Rp250 miliar.
Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/12/2022).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pada Tahun Anggaran 2023 Pemprov Banten menganggarkan dana sekitar Rp250 miliar.
Anggaran tersebut di alokasikan dalam dana cadangan Pemilu.
Sementara, sebelum memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten didukung dana hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.
Pemprov Banten dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 terus mengoptimalkan perekaman data kependudukan.
Kemudin, pendanaan atau tata kelola keuangan daerah, hingga situasi dan kondisi masyarakat.
“Kita akan terus mengharmonisasikan. Data kependudukan itukan dinamis. Sampai pada akhirnya itu terus-menerus ada hal yang bisa berubah,” jelasnya.
Al Muktabar juga menyinggung Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Banten yang berada di kategori medium.
Menurut Al Muktabar, pada dasar IKP merupakan peringatan dini untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
Mempersiapkan segala sesuatu sesuai dengan yang dijelaskan dalam IKP.
“Ada hal yang harus kita lakukan untuk kedamaian dalam rangka pesta demokrasi ini, yaitu tugas bersama petugas keamanan, tugas pemerintah daerah, serta tugas masyarakat,” ungkapnya.
Provinsi Banten miliki Peraturan Daerah (Perda) Dana Cadangan. Perda tersebut pertama di Indonesia dan baru hanya ada di Banten.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemprov Banten siap menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Menyusul terbitnya Perda Provinsi Banten No.5/2022 tentang Dana Cadangan, dan kesiapan data kependudukan untuk data pemilih.
“Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kita provinsi pertama yang memiliki Perda Dana Cadangan,” ungkap Al Muktabar.
(MG1/JEK)