Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 10 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus leasing fiktif ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, di sekitar Kawasan Bandara Soetta.
Kesepuluh pelaku Curanmor itu merupakan dari dua kelompok yang berbeda.
Kelompok pertama sebanyak 5 orang berinisial YS, OJ, DH, S dan AS. Mereka beraksi langsung mencuri kendaraan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Sedangkan lima orang lagi memiliki modus mengambil paksa kendaraan dengan berpura-pura menjadi petugas leasing. Lima tersangka masing-masing berinisial DM, YN, RN, YE dan S.
Dari para tersangka, polisi mengamankan dan menyita sebanyak 8 unit sepeda motor hasil curian serta paket kunci letter T yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya,” ungkap Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).
Kelompok tersangka Curanmor yang beraksi di sekitar Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, terungkap ada empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Antara lain, di kantor Pos Bandara, area loading dock dan di area SPBU Pertamina dan Shell.
Di TKP, lima pelaku ini mengintai kendaraan yang terparkir. Saat situasi dan kondisinya mendukung, para pelaku langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Lain halnya dengan modus dari kelompok kedua. Dalam melancarkan aksinya, mereka berpura-pura menjadi petugas leasing dengan memberikan surat fiktif dari perusahaan.
Selanjutnya, para pelaku mengecoh korban dengan memintanya menelpon kantor. “Saat korban lengah itulah kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur oleh para pelaku.
Atas perbuatan para tersangka tersebut, polisi menerapkan dan mempersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(Red)