Sabtu, 1 April, 2023
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX
Halo Banten
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
    Pemkot Tangsel Mulai Gelar Safari Ramadan 1444 H

    Pemkot Tangsel Mulai Gelar Safari Ramadan 1444 H

    Benyamin Davnie Bocorkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2024 di Musrenbang RKPD Tangsel

    Benyamin Davnie Bocorkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2024 di Musrenbang RKPD Tangsel

    Tim Gabungan Sita Ribuan Butir Obat Keras Golongan G di Toko Kosmetik dan Kelontong Wilayah Serpong

    Tim Gabungan Sita Ribuan Butir Obat Keras Golongan G di Toko Kosmetik dan Kelontong Wilayah Serpong

    Tatu Chasanah Claim Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lebihi Target

    Tatu Chasanah Claim Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lebihi Target

    Polsek Pagedangan Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembacokan Terhadap Pengguna Jalan

    Polsek Pagedangan Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembacokan Terhadap Pengguna Jalan

    Pj Gubernur Banten Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis RSUD Banten di Yayasan Bani Syifa Cikeusal

    Pj Gubernur Banten Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis RSUD Banten di Yayasan Bani Syifa Cikeusal

    Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

    Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

    Pj Gubernur Banten Pantau Sembako di Pasar Rau

    Pj Gubernur Banten Pantau Sembako di Pasar Rau

    Warga Anyer Tumpah Ruah di Bazar Murah Ramadan

    Warga Anyer Tumpah Ruah di Bazar Murah Ramadan

  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
    Pemkot Tangsel Mulai Gelar Safari Ramadan 1444 H

    Pemkot Tangsel Mulai Gelar Safari Ramadan 1444 H

    Benyamin Davnie Bocorkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2024 di Musrenbang RKPD Tangsel

    Benyamin Davnie Bocorkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2024 di Musrenbang RKPD Tangsel

    Tim Gabungan Sita Ribuan Butir Obat Keras Golongan G di Toko Kosmetik dan Kelontong Wilayah Serpong

    Tim Gabungan Sita Ribuan Butir Obat Keras Golongan G di Toko Kosmetik dan Kelontong Wilayah Serpong

    Tatu Chasanah Claim Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lebihi Target

    Tatu Chasanah Claim Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lebihi Target

    Polsek Pagedangan Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembacokan Terhadap Pengguna Jalan

    Polsek Pagedangan Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembacokan Terhadap Pengguna Jalan

    Pj Gubernur Banten Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis RSUD Banten di Yayasan Bani Syifa Cikeusal

    Pj Gubernur Banten Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis RSUD Banten di Yayasan Bani Syifa Cikeusal

    Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

    Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi

    Pj Gubernur Banten Pantau Sembako di Pasar Rau

    Pj Gubernur Banten Pantau Sembako di Pasar Rau

    Warga Anyer Tumpah Ruah di Bazar Murah Ramadan

    Warga Anyer Tumpah Ruah di Bazar Murah Ramadan

  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX

RUU Perampasan Aset Minta Disahkan, Sementara UU MLA Ditelantarkan

Redaksi by Redaksi
Senin 26 September 2022
in NASIONAL, RUANG PUBLIK
RUU Perampasan Aset Minta Disahkan, Sementara UU MLA Ditelantarkan

Desmond J Mahesa, S.H., M.H, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penulis: Desmond J Mahesa, S.H., M.H, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Hari Selasa 20 September 2022, Forum Legislasi Diskusi Parlemen DPR dan KWP menggelar diskusi yang bertemakan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta.

Diskusi tersebut bisa jadi muncul karena akhir-akhir ini DPR sedang disorot banyak pihak sebagai akibat RUU Perampasan Aset yang tak kunjung dibahas untuk bisa disahkan segera.

Sasaran tembak sebenarnya bukan hanya ke DPR tapi juga kepada para mahasiswa yang dinilai tidak mau berunjuk rasa menuntut pembahasan segera RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Saya berharap pihak mahasiswa itu bisa mendesak DPR RI agar bisa segera membahas RUU perampasan aset para koruptor. RUU ini jelas-jelas berpihak pada rakyat, namun sudah 1 dekade belum jelas nasibnya bagaimana,” kata Yusuf Muhammad seorang pegiat media sosial yang sekaligus buzzer pendukung Pemerintah yang saat ini berkuasa.

Ia merasa kecewa dengan DPR RI yang kembali lagi tidak memasukkan pembahasan RUU Perampasan Aset Koruptor dalam Prolegnas 2022.

Mengapa RUU Perampasan Aset Tindak Pidana terkatung katung pembahasannya? Benarkah sinyalemen yang menyatakan bahwa pengesahan RUU ini nantinya akan menjadi senjata makan tuan bagi pembuatnya? Bagaimana kaitan UU Perampasan Aset dengan Undang Undang MLA yang sudah disahkan berlakunya?

Terkatung-katung

Kita semua tentu sepakat bahwa keberadaan RUU Perampasan Aset sangat penting bagi penegak hukum dalam upaya proses pengembalian aset hasil tindak pidana.

Page 1 of 7
12...7Next
Tags: Desmond J MahesaDPR RIKomisi IIIRUU Perampasan Aset
Redaksi

Redaksi

Next Post
Karyawan Perumdam TKR Diminta Respon Cepat Kendala Layanan Air Bersih

Karyawan Perumdam TKR Diminta Respon Cepat Kendala Layanan Air Bersih

Benyamin Davnie : Penanganan Cipeucang Itu Harus Dengan Teknologi

Benyamin Davnie : Penanganan Cipeucang Itu Harus Dengan Teknologi

APBD Perubahan Tangsel 2022 Disepakati Rp 3.958 Triliun

APBD Perubahan Tangsel 2022 Disepakati Rp 3.958 Triliun

Mobil vs Motor “Adu Kebo” di Depan Area Uji KIR Tangsel, Satu Tewas

Tragis, Pengemudi dan Penumpang Motor Tewas Tertindas Truk di Jalan Serang-Tangerang

Halo Banten

Copyright © 2022 HALOBANTEN.COM All Right Reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX

Copyright © 2022 HALOBANTEN.COM All Right Reserved