Jumat, 3 Februari, 2023
  • Halo Banten
  • Iklan
  • INDEX
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Halo Banten
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
    Pilar Saga Ichsan Akui Pemkot Tangsel Belum Pernah Bangun Krematorium dan Rumah Duka

    Pilar Saga Ichsan Akui Pemkot Tangsel Belum Pernah Bangun Krematorium dan Rumah Duka

    Musrenbang di Pondok Aren, Anggota Komisi lV DPRD Tangsel Siap Kawal Usulan Warga

    Musrenbang di Pondok Aren, Anggota Komisi lV DPRD Tangsel Siap Kawal Usulan Warga

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Lima Pejabat Fungsional

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Lima Pejabat Fungsional

    Indeks Pembangunan Manusia di Tangerang Selatan Alami Kenaikan

    Indeks Pembangunan Manusia di Tangerang Selatan Alami Kenaikan

    Kepala Kejari Lebak Laporkan SPT Tahunan

    Kepala Kejari Lebak Laporkan SPT Tahunan

    Siswa SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School Raih Prestasi Tingkat Internasional dan Nasional

    Siswa SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School Raih Prestasi Tingkat Internasional dan Nasional

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layani Adminduk di Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layani Adminduk di Pulo Panjang

    Pemprov Banten Akan Bentuk KDEKS, Optimalkan Potensi Industri Halal

    Pemprov Banten Akan Bentuk KDEKS, Optimalkan Potensi Industri Halal

    Gubernur Banten Raih Penghargaan Penataan Ruang

    Gubernur Banten Raih Penghargaan Penataan Ruang

  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
    Pilar Saga Ichsan Akui Pemkot Tangsel Belum Pernah Bangun Krematorium dan Rumah Duka

    Pilar Saga Ichsan Akui Pemkot Tangsel Belum Pernah Bangun Krematorium dan Rumah Duka

    Musrenbang di Pondok Aren, Anggota Komisi lV DPRD Tangsel Siap Kawal Usulan Warga

    Musrenbang di Pondok Aren, Anggota Komisi lV DPRD Tangsel Siap Kawal Usulan Warga

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Lima Pejabat Fungsional

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Lima Pejabat Fungsional

    Indeks Pembangunan Manusia di Tangerang Selatan Alami Kenaikan

    Indeks Pembangunan Manusia di Tangerang Selatan Alami Kenaikan

    Kepala Kejari Lebak Laporkan SPT Tahunan

    Kepala Kejari Lebak Laporkan SPT Tahunan

    Siswa SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School Raih Prestasi Tingkat Internasional dan Nasional

    Siswa SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School Raih Prestasi Tingkat Internasional dan Nasional

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layani Adminduk di Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layani Adminduk di Pulo Panjang

    Pemprov Banten Akan Bentuk KDEKS, Optimalkan Potensi Industri Halal

    Pemprov Banten Akan Bentuk KDEKS, Optimalkan Potensi Industri Halal

    Gubernur Banten Raih Penghargaan Penataan Ruang

    Gubernur Banten Raih Penghargaan Penataan Ruang

  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX

RUU Perampasan Aset Minta Disahkan, Sementara UU MLA Ditelantarkan

Redaksi by Redaksi
Senin 26 September 2022
in NASIONAL, RUANG PUBLIK
RUU Perampasan Aset Minta Disahkan, Sementara UU MLA Ditelantarkan

Desmond J Mahesa, S.H., M.H, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Selama ini kewenangan penegak hukum dalam perampasan aset masih terbatas, meskipun terdapat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun proses eksekusi aset membutuhkan waktu panjang, mulai tahap penyelidikan hingga eksekusi setidaknya membutuhkan waktu dua tahun lamanya. Itulah sebabnya mengapa RUU Perampasan Aset perlu disahkan segera.

Meskipun RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dinilai sangat penting namun faktanya RUU ini masih terkatung katung pembahasannya. Nampaknya, upaya untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sama berlikunya dengan upaya pemberantasan korupsi.

Kalau kita telusuri sejarahnya, sebenarnya usulan untuk membentuk RUU Perampasan Aset sudah berlangsung cukup lama. Usul untuk membentuk RUU Perampasan Aset lahir di tengah keputusasaan banyak pihak menyaksikan kasus korupsi yang merajalela di Indonesia.

Usul itu sudah dimulai sejak tahun 2008 pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas inisiatif Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :  Mempersoalkan Penyelesaian Semu Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Pada bulan November tahun 2010, RUU ini kemudian rampung dibahas antar kementerian untuk dimajukan pada tahapan selanjutnya. Melalui surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.PP.02.03-46 RUU Perampasan Aset disampaikan kepada Presiden pada 12 Desember 2011, kemudian harmonisasi naskah akademik dilakukan pada tahun 2012. RUU Perampasan Aset sempat masuk sebagai RUU Prolegnas jangka menengah pada tahun 2015, namun setelah itu ceritanya seperti hilang begitu saja.

Pembicaraan mengenai RUU Perampasan Aset kembali mengemuka setelah RUU tersebut tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 di DPR.  Seperti diberitakan, Rapat Paripurna DPR pada Selasa (23/3/2021) mengesahkan 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Pengesahan 33 RUU itu pun disorot oleh sejumlah pihak lantaran salah satu RUU yang dinilai penting yaitu RUU Perampasan Aset Tindak Pidana justru tak masuk didalamnya.

Baca Juga :  Komisi XI DPR: Menaikan Harga BBM Tidak Akan Kerek Inflasi

Tidak masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas 2021 disesalkan banyak pihak yang mengindikasikan bahwa pembentuk Undang Undang (dalam hal ini DPR) dinilai tidak mempunyai political will yang kuat dalam upaya Perampasan Aset hasil tindak pidana.

Sesungguhnya soal lambatnya pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana itu juga terjadi pada beberapa RUU lainnya. Saat ini masih banyak RUU yang belum kelar juga pembahasannya meskipun telah berlangsung sangat lama. Anggota DPR yang membahas RUU tersebut sudah berkali kali berganti orangnya.

Beberapa RUU sangat lama pembahasannya hingga lebih dari lima kali masa sidang dan tak kunjung disahkan diantaranya adalah RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; RUU tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Page 2 of 7
Prev123...7Next
Tags: Desmond J MahesaDPR RIKomisi IIIRUU Perampasan Aset
Redaksi

Redaksi

Next Post
Karyawan Perumdam TKR Diminta Respon Cepat Kendala Layanan Air Bersih

Karyawan Perumdam TKR Diminta Respon Cepat Kendala Layanan Air Bersih

Benyamin Davnie : Penanganan Cipeucang Itu Harus Dengan Teknologi

Benyamin Davnie : Penanganan Cipeucang Itu Harus Dengan Teknologi

APBD Perubahan Tangsel 2022 Disepakati Rp 3.958 Triliun

APBD Perubahan Tangsel 2022 Disepakati Rp 3.958 Triliun

Mobil vs Motor “Adu Kebo” di Depan Area Uji KIR Tangsel, Satu Tewas

Tragis, Pengemudi dan Penumpang Motor Tewas Tertindas Truk di Jalan Serang-Tangerang

Pilar Saga Ichsan Akui Pemkot Tangsel Belum Pernah Bangun Krematorium dan Rumah Duka
REGIONAL BANTEN

Pilar Saga Ichsan Akui Pemkot Tangsel Belum Pernah Bangun Krematorium dan Rumah Duka

by Redaksi
Jumat 3 Februari 2023
0

Pondok Aren, HALOBANTEN.COM - Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan akui selama ini Pemkot Tangsel belum pernah...

Read more
Musrenbang di Pondok Aren, Anggota Komisi lV DPRD Tangsel Siap Kawal Usulan Warga
REGIONAL BANTEN

Musrenbang di Pondok Aren, Anggota Komisi lV DPRD Tangsel Siap Kawal Usulan Warga

by Redaksi
Jumat 3 Februari 2023
0

Pondok Aren, HALOBANTEN.COM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berlangsung Kamis (02/2/2023). Tiga...

Read more
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Lima Pejabat Fungsional
REGIONAL BANTEN

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Lima Pejabat Fungsional

by Redaksi
Jumat 3 Februari 2023
0

Kota Serang, HALOBANTEN.COM - Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik lima pejabat fungsional pengawas sekolah ahli utama dan widyaiswara ahli...

Read more
Indeks Pembangunan Manusia di Tangerang Selatan Alami Kenaikan
REGIONAL BANTEN

Indeks Pembangunan Manusia di Tangerang Selatan Alami Kenaikan

by Redaksi
Jumat 3 Februari 2023
0

Pamulang, HALOBANTEN.COM– Di tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia di Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kenaikan yang semula 81,4 menjadi 81,95. "Saya...

Read more
Halo Banten

Copyright © 2022 HALOBANTEN.COM All Right Reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • REGIONAL BANTEN
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • INDEX

Copyright © 2022 HALOBANTEN.COM All Right Reserved