HALOBANTEN.COM, TANGSEL– Komisi I DPRD Kota Tangsel terus mengawal pendistribusian sertipikat tanah warga yang didaftarkan melalui porgam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Sebanyak 1043 sertifikat ditargetkan akan selesai didistribusikan selama seminggu ini di seluruh kelurahan di Tangsel.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono mengatakan, apa yang dikerjakan saat ini oleh BPN Tangsel adalah bentuk perjuangan DPRD Kota Tangsel agar apa yang menjadi hak masyarakat selama ini bisa diserahkan sepenuhnya.
“Sebuah kebanggaan bisa menuntaskan masalah kerakyatan buat saya, dan kami targektan sisanya akan selesai di tahun depan,” ungkapnya.
Pihaknya telah mengawal aduan masyarakat tersebut sejak awal ada data sebanyak 5000 sertifikat PTSL di Tangsel yang belum diserahkan ke masyarakat.
“Ini adalah aspirasi atau aduan langsung dari masyarakat yang kami kawal terus. Dimana memang awalnya dari aduan yang kami terima itu ada sekitar 5000. Tentu dari semuanya itu kan didata ulang oleh BPN, dan kini semuanya masih berproses. Kami harap tidak ada kendala,” pungkasnya.
BPN Tangsel Pastikan Sertipikat PTSL Tuntas di 2022
Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis, mengatakan pihaknya hingga kini terus melakukan pendataan terhadap sertipikat dari program PTSL. Diketahui, dari 5000 lebih data yang diserahkan oleh DPRD Kota Tangsel ke BPN, ternyata setelah dilakukan pendataan hanya ada sekitar 3600 bidang tanah yang terdata di BPN.
Kemudian, dari 3600 itu sebanyak 1800 sudah diserahkan sebelumnya di masing-masing kelurahan. Kini, BPN tengah melakukan pendistribusian sebanyak 1043 sertipikat.
“Kami kejar seminggu ini pendistribusian sebanyak 1043 ini selesai, dan kami juga terus melakukan pendataan apakah ada penambahan data atau mungkin juga ada pengurangan dari data yang ada saat ini di kami,” ungkapnya.
“Adanya penguranangan itu misalnya begini, ada data tetapi nama yang terdata ini tidak mau menunjukkan dokumen aslinya. Tentu kami tidak akan keluarkan sertipikatnya karena jika kami keluarkan tetapi dokumen asli tidak ada, kami takut ada sertipikat ganda nantinya. Makanya saat ini pendataan itu terus kami kejar,” paparnya. (RED)