HALOBANTEN.COM, TANGSEL – Pendistribusian 1000 sertipikat tanah warga yang didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilaksanakan selama beberapa hari ke depan. Penyerahannya dilakukan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di tujuh kecamatan.
Berdasarkan data yang diterima halobanten.com, jadwal pendistribusian Sertipikat tanah warga dilaksanakan mulai Senin 20 Desember sampai Kamis 30 Desember 2021.
Berikut Jadwal dan Tempat Penyerahan 1000 Sertipikat Tanah PTSL di Tangsel:
- Kecamatan Serpong Utara dan Serpong, Senin 20 Desember 2021, pukul 08.00 WIB s.d Selesai
di Kantor Kecamatan Serpong Utara. - Kecamatan Pondok Aren, Rabu 22 Desember 2021, Pukul 08.00 WIB s.d Selesai
di Kantor Kecamatan Pondok Aren. - Kecamatan Ciputat, Kamis 23 Desember 2021, Pukul 08.00 WIB s.d Selesai
di Kantor Kecamatan Ciputat. - Kecamatan Pamulang, Senin 27 Desember 2021, Pukul 08.00 WIB s.d Selesai
di Kantor Kecamatan Pamulang. - Kecamatan Setu, Rabu 29 Desember 2021, Pukul 08.00 WIB s.d Selesai di Kantor Kecamatan Setu.
- Kecamatan Ciputat Timur, Kamis 30 Desember 2021, 08.00 WIB s.d Selesai
di Kantor Kecamatan Ciputat Timur.
Sebelumnya, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Kota Tangsel Enjang Trisnawan menjelaskan, dari target 1000 sertifikat yang akan dibagikan bertepatan dengan HUT ke 13 Kota Tangsel beberapa waktu lalu, kini mengalami penambahan jumlah sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat asal dua kecamatan tersebut.
“Kalau lihat data ini, kita ada update. Kemarin baru 1000, tapi seiring berjalannya waktu teman-teman di BPN tetap melakukan penyelesaian. Jadi ada penambahan menjadi 1043 yang akan bagikan,” ungkap Enjang.
Jumlah PTSL yang akan dibagikan akan terus mengalami penambahan dan kemungkinan akan diberikan pada akhir bulan ini. (RED)