Pandeglang, HALOBANTEN.COM – Polres Pandeglang menangkap empat orang pelajar yang hendak tawuran ke SMK Walisongo Kecamatan Menes.
Polisi menangkap para pelajar hendak tawuran itu sekitaran Kecamatan mengger, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar membenarkan jika pihaknya telah menangkap empat orang pelajar tersebut.
Ke empat pelajar tersebut berinisial GG (17) dari SMA Bani Fadil Serang, DE (21) pekerjaan sopir alumni SMA.
Kemudian, AA (17) dan MF (17) pelajar dari SMK Dharma Nusantara Kadu Lisung.
Kejadian berawal dari adanya kesalahpahaman antara SMA 8 Pandeglang dan SMA Assalamiyah Jawilan.
Kesalahpahaman itu menimbulkan kerumunan dan keramaian serta mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Kemudian masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Banjar dan Polsek Mandalawangi.
Tidak menunggu lama, anggota Polsek Cimanuk bersama masyarakat berhasil mengamankan empat orang pelajar tersebut.
“Beberapa di antaranya berhasil meloloskan diri,” jelas Akbar, Rabu (16/11/2022).
Hasil introgasi terhadap dua pelajar, dari SMK Dharma Nusantara Kadu Lisung tidak ada sangkut pautnya dengan akan adanya tawuran.
“Merek akita amankan hanya untuk mengantisipasi amukan masyarakat saja,” ucap Akbar.
Akbar juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolres Pandeglang AKBP Belny kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif membantu tugas kepolisian dalam mencegah tawuran antar pelajar,” lanjut Akbar.
Pihaknya berharap kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati jika ada kegiatan kerumunan para pelajar yang berdampak negatif atau meresahkan “Silahkan langsung laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” imbuhnya. (MG2/JEK)