Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Angka Stunting di Provinsi Banten turun 4,5 persen.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, penurunan angka stunting sebagai bagian capaian tematik.
Di mana, Pemprov Banten menerapkan pendekatan tematik komprehensif integral dalam penanganan stunting.
Pendekatan tematik juga untuk penanganan gizi buruk, kemiskinan ekstreem, pengendalian inflasi hingga pemenuhan pelayanan wajib atau dasar.
Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan, angka stunting Provinsi Banten turun 4,5 persen menjadi 20 persen dari 24,5 persen di tahun 2021.
Pada Tahun 2022, angka stunting Nasional mencapai 21,6 persen.
“Itu bagian dari tematik agenda yang sejak awal telah didengungkan Pemerintah Provinsi Banten,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (25/1/2023) usai mengikuti Rapat Kerja Nasional Bangga Kencana Dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 secara virtual.
“Semua, secara komprehensif tertuju pada penanganan itu,” ungkap Al Muktabar
“Bahkan Pak Kajati Banten sendiri dan Pak Kapolda Banten waktu itu juga menggiatkan ke arah sana,” tambahnya.
Al Muktabar meyakini, melalui pendekatan itu, upaya percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten bisa berjalan.
“Ini terbukti dari pencapaian berdasarkan data hasil survei Nasional (Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, red),” ungkapnya.
“Kita optimis untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Kuncinya tadi, kebersamaan kita,” jelasnya.
“Kita bersatu dalam rangka menyelesaikan berbagai hal. Tidak hanya stunting, tapi juga inflasi, gizi buruk, kemiskinan ekstrem,” tegas Al Muktabar.
“Lalu sekarang juga diperintahkan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri, red), produk dalam negeri,” papar Al Muktabar.
Kunci dari semua itu adalah tematik program. Secara bersama-sama mendekati tematik program dengan komprehensif.
Aparat Penegak Hukum (APH) juga dilibatkan dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem dan inflasi.
Fungsinya memastikan program tematik berjalan. “Fungsi dari pendampingan para penegak hukum adalah memastikan hal itu,” pungkasnya.
(MG1/JARKASIH)