Tangerang, HALOBANTEN.COM- Proses hukum atas kasus dugaan pencurian disertai intimidasi oleh terduga pelaku pencurian barang dagangan terhadap karyawan Minimarket Alfamart Kelurahan Sampora Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022) terus berlanjut. Pihak Alfamart telah menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum
Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Corporate Affairs Director, Solihin, mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Solihin.