Utusan BRIN, Anah Harlina, menyampaikan permintaan maaf atas miskomunikasi yang terjadi dan menegaskan bahwa BRIN ingin mencari solusi terbaik melalui dialog dan mediasi.
Anah menjelaskan bahwa BRIN tidak akan menutup jalan secara permanen, melainkan melakukan pengalihan jalan untuk kendaraan besar demi keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Pihak BRIN juga akan melakukan kajian mendalam terkait pengalihan jalan ini dengan melibatkan Pemda, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
“Kami ingin menyampaikan informasi yang sebelumnya didiskusikan dan bersilaturahmi dengan masyarakat yang sedang melakukan aksi demo untuk menyampaikan apa yang akan dilakukan kedepannya, dan juga untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujar Anah.
Anah juga mengakui kurangnya sosialisasi dari pihak BRIN kepada masyarakat setempat, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menegaskan bahwa BRIN berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mengedepankan dialog dan solusi yang win-win solution.
Hasil mediasi ini menyepakati bahwa selama proses kajian berlangsung, tidak akan ada penutupan jalan permanen di Jalan Raya Serpong-Parung.
Diharapkan dengan mediasi ini, situasi dapat kembali kondusif dan terjalin komunikasi yang lebih baik antara BRIN dan masyarakat setempat. (Alif)