Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dua kelompok warga terlibat tawuran di dekat Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dugaan sementara, tawuran itu pecah lantaran persoalan asmara. Satu orang terluka akibat tawuran tersebut.
Polsek Pinang telah mengamankan delapan pelaku tawuran dan pengeroyokan tersebut berikut senjata tajam.
Delapan pelaku di antaranya MF (20) yang membawa senjata tajam, MAF (18) dan ARH (16) yang merupakan anggota kelompok MF.
Sementara itu, dari kelompok lawan yakni NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan
“Polsek Pinang bersama warga menangkap delapan orang terduga pelaku tawuran di lokasi kejadian, berikut senjata tajam jenis samurai,” ujar Zain Dwi Nugroho, Minggu (15/1/2023).
Aksi tawuran berawal dari pelaku MF menuduh NGS telah mengganggu dan merusak hubungannya dengan istrinya.
Untuk merampungkan masalah tersebut, MF dan NGS kemudian janjian bertemu.
Saat pertemuan itu, antara MF dan NGS saling adu mulut dan dorong mendorong.
Salah satu dari teman NGS melihat ada senjata tajam di sembunyikan MF di atas jok motor.
Lalu, kelompok dari NGS mengambil senjata tajam jenis samurai tersebut untuk di amankan.
Namun, terjadi upaya pengeroyokan oleh kelompok NGS terhadap MF.
“Kelompok NGS yang berjumlah lima orang mengeroyok MF hingga luka-luka di bagian hidung, bibir, lengan dan pelipis,” ucapnya.
Keributan dua kelompok ini mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (JARKASIH)