Jakarta, HALOBANTEN.COM- Sabtu 3 September 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengumuman kemudian dilanjutkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yang merinci angka kenaikan tersebut yaitu BBM bersubsidi Pertalite dinaikkan dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 dan solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800.
Selain kenaikan dua BBM bersubsidi, harga Pertamax juga dinaikkan menjadi Rp14.500 dari harga awal Rp12.500. Jika diperhatikan Pertalite dan Solar mengalami kenaikan sebanyak 30 persen sementara Pertamax 16 persen.
Perlu digarisbawahi bahwa selama pemerintahan Presiden Joko Widodo kenaikan BBM telah dilakukan sebelumnya pada tahun 2014. Kemudian pada bulan Maret 2015, selanjutnya 2018 dan terakhir pada bulan April 2022.
Meski terhitung telah empat kali menaikkan harga BBM, namun juga perlu dicatat bahwa pemerintah juga pada beberapa kesempatan menurunkan harga BBM yaitu pada 1 Januari 2015, 19 Januari 2015 dan 1 April 2016.
Naik-turunnya BBM selama tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo selalu dilandasi dengan alasan mengikuti fluktuasi harga minyak dunia serta beban subsidi yang perlu disesuaikan.