Awalnya pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 12.00 Wib, seorang petugas apartemen mengetuk kamar nomor 8-52 yang dihuni RA dan TPN untuk membersihkan kamar. Namun tidak ada jawaban.
Akhirnya, sekitar pukul 16.16 Wib, petugas membuka kamar tersebut menggunakan duplikat kunci.
Saat membuka pintu, petugas apartemen mendapati RA dan PTN sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur.
“Petugas apartemen menemukan dua sejoli ini dalam kondisi terbaring di tempat tidur sudah tak bernyawa dengan pakaian lengkap,” jelas Zulpan.
“Mereka sepasang kekasih, meninggal di kamar apartemen dengan pakaian lengkap,” ujar Endra Zulpan.
Zulpan menjelaskan, kedua korban merupakan mahasiswa dan mahasiswi.
“Matinya juga sambil pegangan tangan,” imbuhnya.
Zulpan menjelaskan di lokasi kejadian polisi menemukan amplop dan dua pucuk surat yang di tinggalkan untuk keluarganya.
“Barang bukti dua amplop masing-masing buat keluarga laki-laki dan juga perempuan,” ujarnya.
Polisi juga menemukan satu bungkus benda mencurigakan. Dugaan kuat bungkusan tersebut berisi racun portas.
“Sepucuk surat, dompet, satu bungkus yang mirip portas,” ujarnya. (JARKASIH)