Jakarta, HALOBANTEN.COM – Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang tengah diusut.
Penyidik Polri memeriksa sejumlah pihak terkait. Salah satunya, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hardian Lukita.
Tersangka Akhmad Hardian diperiksa selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).
Dalam pemeriksaan itu, Akhmad Hardian dicecar 97 pertanyaan seputar tragedi Kanjuruhan Malang.
Usai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, salah satu kuasa hukum Akhmad Hardian Lukita, Mustofa Abidin membenarkan kliennya dicecar 97 pertanyaan.
“Ini belum final, artinya kami masih bisa setiap saat dipanggil melakukan pemeriksaan tambahan lagi,” kata Mustofa.
Dia menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan ini kliennya dimintai keterangan seputar tugas dan kewenangan PT LIB.
Termasuk di dalamnya hubungan hukum dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti dengan PSSI, dengan broadcast, dengan panpel seperti apa hubungannya.
Namun demikian, kliennya telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dibutuhkan tim penyidik.
Ada juga beberapa dokumen yang belum dilengkapi dengan keterangan yang disampaikan kepada kliennya.
“Ada, tapi belum semua. Masih kami mengumpulkan semua dokumen-dokumen itu. (Dokumen) itu sebenarnya terkait legalitas PT LIB, terus ada juga terkait dengan perjanjian-janji dengan pihak lain,” tukasnya. (WAL/RED)















