Kamis, 14 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

by Redaksi Halo Banten
13 Agustus 2025
in TANGERANG RAYA
Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pedagang di Taman Jajan BRIN (Puspiptek), Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, merasakan kekhawatiran setelah pengelola melarang mereka berjualan di kawasan tersebut.

Larangan ini mengejutkan para pedagang yang sudah bertahun-tahun mengais rezeki di sana.

Baca Juga:

Pelantikan Pengurus NU Kecamatan Cisauk di Ponpes Al-Fasanah, Dorong Penguatan Pendidikan Aswaja

Pelantikan Pengurus NU Kecamatan Cisauk di Ponpes Al-Fasanah, Dorong Penguatan Pendidikan Aswaja

Polres Metro Tangerang Kota Sebut Lima Kasus Kejahatan Ini Sempat Viral

Polres Metro Tangerang Kota Sebut Lima Kasus Kejahatan Ini Sempat Viral

“Hari ini, kami dilarang berjualan. Sebagian pedagang sudah mengangkut barang dagangannya,” ujar seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya.

Pengamat sosial sekaligus pensiunan LIPI (kini BRIN), Eddy Mistam Setiawan, menilai kebijakan ini sangat mengejutkan dan merugikan pedagang. Pedagang di Taman Jajan Puspiptek terkejut dan bingung karena larangan ini muncul tiba-tiba tanpa pemberitahuan jauh-jauh hari.

Para pedagang sempat berdialog dan bernegosiasi dengan pengelola, tetapi hasilnya tidak memuaskan. Pengelola hanya memberi kesempatan hingga Rabu, 13 Agustus 2025. Batasan waktu ini membuat pedagang harus mencari solusi lain untuk menghidupi keluarga.

“Kami bingung harus mengadu ke mana. Kami harus tetap berjualan untuk mencari nafkah,” ujar Eddy.

Menurut pedagang, mereka seharusnya mendapat pemberitahuan jauh-jauh hari, setidaknya satu bulan atau satu minggu sebelumnya, agar mereka dapat mempersiapkan diri. Larangan ini membuat pedagang bertanya-tanya mengenai rencana relokasi yang pihak pengelola sebutkan.

“Katanya akan direlokasi, tapi kami tidak tahu pasti. Harapan kami sebagai pedagang, mereka menyediakan tempat baru untuk kami,” ujar seorang pedagang.

Hingga berita ini tayang, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak BRIN terkait larangan berjualan di area tersebut.

(Alif/Jek/Red)

Tags: BantenBRINPEDAGANGPuspiptekSETUtaman jajanTangerang Selatan
Previous Post

Kejati Banten Serahkan Rangka Badak Jawa ke Museum Negeri Banten

Next Post

Peringatan HUT RI ke-80 di Tangerang Selatan, Lima OPD Unjuk Kekompakan

BERITA LAINNYA

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 36 Tersangka Tertangkap
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 36 Tersangka Tertangkap

...

Bau Menyengat Menyebar di Kamar Apartemen Green Lake View Ciputat, Ternyata Ada Lansia Tewas
TANGERANG RAYA

Bau Menyengat Menyebar di Kamar Apartemen Green Lake View Ciputat, Ternyata Ada Lansia Tewas

...

Ratusan Warga Tigaraksa Sweeping Tempat Hiburan Malam Dekat Kantor Bupati Tangerang
TANGERANG RAYA

Ratusan Warga Tigaraksa Sweeping Tempat Hiburan Malam Dekat Kantor Bupati Tangerang

...

Pemkot Tangsel Gandeng OJK Banten Perkuat Literasi Keuangan Keluarga
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng OJK Banten Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

...

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan HIV/AIDS, Wali Kota Minta Stop Diskriminasi ODHA
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan HIV/AIDS, Wali Kota Minta Stop Diskriminasi ODHA

...

Polsek Karawaci Tangkap Pencuri Tiga Ponsel dan Uang Milik Warga
TANGERANG RAYA

Polsek Karawaci Tangkap Pencuri Tiga Ponsel dan Uang Milik Warga

...

Cekcok Rebutan Lapak di Pasar Lama Tangerang Berujung Pengeroyokan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
TANGERANG RAYA

Cekcok Rebutan Lapak di Pasar Lama Tangerang Berujung Pengeroyokan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

...

Polsek Pakuhaji Tangerang Amankan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal, Polisi Tangkap Pria Asal Aceh Besar
TANGERANG RAYA

Polsek Pakuhaji Tangerang Amankan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal, Polisi Tangkap Pria Asal Aceh Besar

...

Alat Musik Sekolah ABK di Pondok Aren Tangsel Digondol Hilang Digondol Maling
TANGERANG RAYA

Alat Musik Sekolah ABK di Pondok Aren Tangsel Digondol Hilang Digondol Maling

...

Kebakaran Lumat Tiga Lapak Usaha di Ciputat Tangsel, Warga Panik
TANGERANG RAYA

Kebakaran Lumat Tiga Lapak Usaha di Ciputat Tangsel, Warga Panik

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HOME
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In