KODE ETIK JURNALISTIK
Halobanten.com berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.
Pasal 1
Halobanten.com bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pasal 2
Wartawan Halobanten.com menempuh cara profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, meliputi:
- Menunjukkan identitas diri kepada narasumber.
- Menghormati hak privasi narasumber.
- Tidak menyuap atau menerima suap.
- Menghasilkan berita berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Menggunakan sumber informasi yang jelas dan terpercaya.
Pasal 3
Halobanten.com selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
Halobanten.com tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, maupun cabul.
Pasal 5
Halobanten.com tidak menyebutkan atau menyiarkan identitas korban kejahatan seksual dan tidak mengungkap identitas anak yang menjadi pelaku tindak pidana.
Pasal 6
Wartawan Halobanten.com tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
Pasal 7
Halobanten.com memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 8
Halobanten.com tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, antargolongan, gender, bahasa, maupun kondisi fisik seseorang.
Pasal 9
Halobanten.com menghormati hak narasumber mengenai kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik yang jelas dan sah.
Pasal 10
Halobanten.com segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang terbukti tidak akurat serta menyampaikan permintaan maaf kepada pembaca jika perlu.
Pasal 11
Halobanten.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Pedoman Pemberitaan Halobanten.com
1. Verifikasi Informasi
Setiap informasi wajib melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.
2. Keberimbangan Berita
Pemberitaan mengutamakan prinsip cover both sides dan memberi ruang kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
3. Sumber Berita
Halobanten.com mengutamakan sumber primer dan sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Koreksi dan Pembaruan
Kesalahan fakta yang muncul setelah publikasi akan segera kami perbaiki dengan mencantumkan keterangan pembaruan.
5. Konten Buatan Pengguna
Komentar pembaca menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Halobanten.com berhak menghapus komentar yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, pornografi, spam, atau pelanggaran hukum.
6. Konten Iklan
Konten iklan, advertorial, dan kerja sama komersial akan kami beri penanda yang jelas agar ada perbedan dari konten redaksional.
7. Perlindungan Anak
Halobanten.com melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
8. Hak Cipta
Halobanten.com menghormati hak kekayaan intelektual dan tidak mengizinkan penggunaan ulang konten tanpa izin tertulis dari redaksi.
Pengaduan dan Hak Jawab
Masyarakat dapat mengajukan hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan terkait pemberitaan melalui:
Email: redaksi.halobanten@gmail.com
Website: https://halobanten.com
Setiap pengaduan akan kami proses secara profesional sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
Ditetapkan oleh Redaksi Halobanten.com
Berlaku sejak tanggal publikasi di website Halobanten.com.
Tangerang Selatan, November 2021

