Serang, HALOBANTEN.COM — Polda Banten berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian mobil pikap yang meresahkan warga di wilayah Banten dan Jawa Barat. Aparat kepolisian langsung membekuk dua pelaku utama setelah melacak jejak kejahatan mereka sejak Maret 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menegaskan bahwa dorongan ekonomi menjadi alasan utama aksi nekat para pelaku. Pihaknya mencegat para tersangka saat berada di kawasan Pintu Tol Tomang Jakarta Barat.
Kedua eksekutor menjual hasil kejahatan kepada dua penadah di wilayah Pemalang, Jawa Tengah. Tim penyidik menyita 11 unit kendaraan niaga jenis Suzuki Carry dan Mitsubishi TS120 dari tangan para penadah.
Oleh karena itu, para pelaku memanfaatkan waktu dini hari untuk melancarkan pencurian mobil pikap di kawasan parkiran ruko maupun perumahan. Mereka sengaja memasang plat nomor palsu demi mengelabuhi kamera pemantau lalu lintas di jalan raya.
Modus Penghilangan Identitas dan Pengembalian Gratis
Selain itu, komplotan ini merusak nomor rangka serta nomor mesin kendaraan menggunakan alat gerinda. Langkah licik tersebut bertujuan menghapus identitas asli mobil agar lolos dari kejaran petugas kepolisian.
Pimpinan Polda Banten mempersilakan korban pencurian mobil pikap untuk mengambil kendaraan mereka di Mapolda secara gratis. Warga cukup menunjukkan dokumen bukti kepemilikan sah guna membawa pulang kendaraan milik mereka.
(DAR/MAD)

















