Serang, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membenahi tata kelola potensi CSR perusahaan swasta menjelang Musrenbang Non-APBD akhir tahun ini. Langkah strategis ini bertujuan mengoptimalkan kontribusi dunia usaha bagi kemajuan masyarakat secara merata.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen daerah dalam merangkul pihak swasta secara bertahap. Pihaknya mendorong keterlibatan pengusaha untuk menopang sektor UMKM, sarana olahraga, hingga bantuan sosial warga.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi memfokuskan penyaluran dana sosial ke wilayah Pandeglang dan Lebak. Kedua kabupaten tersebut memiliki tingkat kebutuhan tinggi yang belum sepenuhnya tertampung anggaran daerah.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah mengarahkan lembaga pengelola untuk menggarap program nyata yang belum tersentuh APBD. Aspek tata kelola yang profesional menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan para pengusaha.
Kolaborasi Industri dan Transparansi Publik
Selain itu, Ketua Forum CSR Banten Jamil menjelaskan posisi organisasinya sebagai sarana sinergi dan penyelarasan program. Pihaknya menegaskan lembaga ini sama sekali tidak menghimpun uang tunai dari sekitar 8.000 perusahaan.
Pengurus menyiapkan situs web resmi demi menjamin transparansi penyaluran serta memudahkan usulan masyarakat. Platform digital tersebut memungkinkan warga mengajukan usulan kegiatan secara langsung untuk melalui proses verifikasi.
(DAR/MAD)

















