Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewajibkan satu bank sampah di setiap RW.
“Masih ada kekurangan sekitar 38 bank sampah. Mudah-mudahan kebutuhan ini bisa terakomodasi melalui pagu Musrenbang,” ucapnya.
Dana Kelurahan Fokus Biopori
Erwin menambahkan pemanfaatan Dana Kelurahan pada tahun sebelumnya lebih banyak tertuju pada pembuatan lubang biopori. Setiap kelurahan membangun sekitar 1.074 lubang biopori sebagai upaya resapan air dan pengendalian genangan.
Ke depan, pihak kecamatan berharap kombinasi usulan Musrenbang dan Dana Kelurahan mampu memperkuat pengelolaan lingkungan, baik dari sisi pengendalian banjir maupun pengurangan sampah rumah tangga.
(Alif/Jar Kasih)















