Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sejumlah orang yang mengaku sebagai mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) tiba di kawasan Perkantoran Lengkong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/6/2025) untuk menggelar aksi demo.
Mereka membentangkan sejumlah tuntutan di depan gedung perkantoran tersebut, meskipun rincian tuntutan belum dijelaskan secara gamblang kepada awak media.
Setelah berorasi singkat, dua orang perwakilan pendemo yang mengatasnamakan diri dari Front Aktivis Tanah Air ini diterima oleh pihak dinas terkait untuk berdialog.
Tujuan audiensi adalah untuk memahami inti permasalahan di balik tuntutan mereka.
Dalam audiensi tersebut, pihak dinas meminta untuk melihat surat izin aksi dan kartu identitas peserta.
Namun, kedua mahasiswa tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta.
Pihak dinas juga menyatakan tidak menerima tembusan surat pemberitahuan aksi.
Meskipun demikian, salah satu pendemo berinisial LF, mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan pada 3 Juni dan menyarankan agar wartawan menanyakannya ke resepsionis.
Dialog kemudian berlanjut dan pihak dinas mempersilakan para mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Namun, saat ditanya mengenai isi tuntutan, keduanya sempat terdiam dan terkesan bingung, seolah tidak menguasai tujuan aksi mereka.
Bahkan, mereka tidak mampu menunjukkan data terkait tuntutan, sehingga salah satu dari mereka harus membuka ponselnya.
Poin-poin tuntutan pun tidak dapat dijabarkan dengan jelas dan komprehensif.
Selain itu, salah satu peserta aksi sempat mengarahkan jari telunjuknya ke arah seorang awak media dengan ucapan yang berpotensi mengintimidasi.
Wartawan berinisial D, yang merasa keberatan langsung menyanggah pernyataan mahasiswa tersebut.
Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
“Dari awal dia bilang sambil nunjuk-nunjuk kalau media jangan beritakan yang enggak benar. Terus di akhir dia nunjuk-nunjuk lagi ke arah wartawan dengan nada seperti itu seolah seperti mengintimidasi wartawan. Kami wartawan mengerti, kami pun kerja dilindungi undang-undang. Tidak bisa dia seperti itu,” jelas D.
Tak lama setelah insiden tersebut, kedua perwakilan pendemo itu langsung meninggalkan lokasi audiensi.
 (Jek/Red)