bahwa penanganan persampahan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dalam forum tersebut, Pilar mengajak tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan untuk mendukung program satu RW satu bank sampah serta minimal satu TPS3R di setiap kelurahan. Menurutnya, Musrenbang menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Camat Setu Erwin Gemala Putra menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari proses perencanaan usulan masyarakat yang pelaksanaannya mengarah pada tahun anggaran 2026. Ia menyebut isu lingkungan, khususnya sampah, menjadi fokus utama dalam pembahasan.
Erwin menyampaikan bahwa kecamatan dan kelurahan mendorong kelompok masyarakat agar sebagian pagu Musrenbang dapat dialokasikan untuk penanganan sampah dari sisi hulu. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sampah sejak dari sumbernya.
Ia menambahkan, upaya pengelolaan sampah dapat bermula dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan non-organik, pembuatan biopori, serta pengolahan sampah skala RT dan RW. Seluruh kebutuhan tersebut dapat masuk dalam usulan Musrenbang.
Berdasarkan data kecamatan, saat ini Kecamatan Setu memiliki 50 bank sampah dan tujuh TPS3R yang tersebar di beberapa kelurahan. Namun jumlah tersebut masih belum memenuhi target satu RW satu bank sampah sebagaimana tertuang dalam surat edaran Wali Kota Tangerang Selatan.
Erwin berharap kekurangan fasilitas persampahan tersebut dapat terpenuhi melalui usulan Musrenbang maupun sumber pendanaan lain seperti Dana Kelurahan. Ia menyebut pemanfaatan Dana Kelurahan sebelumnya telah difokuskan pada pembuatan ribuan lubang biopori sebagai bagian dari penguatan penanganan sampah dari hulu.
(Alif/Jar Kasih)















