Jakarta, HALOBANTEN.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2022, Selasa (26/7/2022). Dalam acara yang digelar di hotel Ritz-Carlton, Jakarta tersebut Ketua Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, hadir sebagai narasumber.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA RI itu menyampaikan materi tentang Penanganan Perkara Pertanahan di Indonesia.
Menurutnya, Mahkamah Agung telah mengeluarkan beberapa regulasi dan peraturan terkait perkara pertanahan. Salah satunya, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rumusan Rapat Kamar yang di dalamnya mengatur tentang Kriteria Pembeli Tanah Beriktikad Baik.