Pagedangan, HALOBANTEN.COM- Dua kakak beradik di Tangerang nekat bunuh teman nongkrong di picu saling ejek saat pesta Miras (minuman keras) di malam tahun baru.
Polisi telah menangkap para pelaku masing-masing berinisial MS (22) dan MI (20) yang merupakan kakak beradik dan satu pelaku lagi A (13) merupakan teman mereka. Sedangkan korban berinisial FM (15).
“Korban dan para pelaku awalnya sedang merayakan tahun baru sambil pesta minuman keras (Miras),” ungkap Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Para pelaku dan korban mabuk bareng di sebuah kamar indekos teman tongkrongan mereka berinisial G, di kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Minggu (1/1/2023) dini hari.
Di dalam kamar tersebut, terdapat delapan orang, termasuk tiga pelaku berinisial MS (22), MI (20), A (13) dan korban FM (15).
“Mereka berpesta minuman keras alias miras,” jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, saat sedang pesta minum miras terjadi percekcokan antara pelaku MI dengan korban.
Korban sempat menghina ayah MI. Mendengar ejekan korban, MI sakit hati. Kemudian membalas korban dengan mengancam akan membunuhnya.
“Dia mengancam korban FM. “Kamu jangan ngejek, nanti saya bunuh,” kata Sarly seraya menirukan ancaman pelaku.
Mendengar ancaman pelaku MI, korban justru menantang tersangka untuk membuktikannya.
“Coba kalau berani bunuh saya,” lanjut Sarly menirukan ucapan korban yang disampaikan pelaku MI.
Kemudian, MI pun mencekik korban dengan tangan kosong.
Namun korban belum tewas. Melihat korban masih bergerak, MI pun berlalu meninggalkan korban.
MI mengambil kunci motor milik korban untuk menahan agar korban tidak pulang.
Tidak lama berselang, korban muntah-muntah akibat minuman keras.
“(Korban dan pelaku) sama-sama dalam pengaruh alkohol,” kata Sarly.
Pelaku Cekik Korban Pakai Tali Sepatu Hingga Tewas
Pada saat korban muntah-muntah, tersangka MI langsung mencekik korban dari belakang dengan menggunakan tali sepatu.
Saat mencekik korban, MI dibantu A untuk memegang kaki korban agar tidak berontak.
Korban pun meninggal setelah beberapa menit dicekik menggunakan tali sepatu oleh MI.
“Setelah korban tidak berdaya, kemudian MI meminta bantuan kakaknya, MS, untuk mengangkut korban ke atas motor,” kata Sarly.
MS memegang korban di atas motor, sedangkan MI menyetir motor melaju ke arah Pagedangan.
Sesampainya di Kampung Sawah, RT.01/03, Jalan Bumi Botanika Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, para pelaku membuang jasad korban di trotoar jalan.
Setelah membuang korban, para pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Pelaku Bunuh Korban di Kebon Nanas Kota Tangerang
Sebelumnya, Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam menduga ketiga pelaku menghabisi nyawa FM di Kota Tangerang pada malam pergantian tahun 2022-2023.
“Lokasi pembunuhan di Kota Tangerang di salah satu kontrakan kawasan Kebon Nanas,” ucap Seala.
Kurang dari 24 jam, pihaknya berhasil meringkus para pelaku di lokasi berbeda.
Polisi menangkap MS dan MI di kawasan Kebon Nanas, Kota Tangerang tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Kemudian, polisi menangkap pelaku A di bilangan Cibodas, Kota Tangerang karena berusaha untuk kabur.
“Beda-beda lokasi penangkapannya, ada di Cibodas, ada Kebon Nanas,” tutur Seala.
Sebelumnya, dua orang kakak beradik di Tangerang bunuh teman nongkrong.
Lalu, kedua pelaku membuang mayat korban di Pinggir Jalan di Pagedangan Tangerang Banten.
Warga pengendara motor menemukan mayat tersebut tergeletak di pinggir jalan Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (1/1/2023).
Hasil identifikasi oleh pihak kepolisian terungkap korban berinisial FM (15).
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, awalnya warga yang mengendarai motor melihat jasad tergeletak di pinggir jalan tersebut sekitar pukul 05.47 WIB.
Kemudian warga melaporkan temuan itu ke Polsek Pagedangan.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan, langsung mengecek lokasi kejadian.
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi mendapati bercak darah yang keluar dari bagian kaki kiri korban.
Bagian leher korban juga mengalami luka bekas jeratan.
“Hasil temuan pada korban, terdapat luka di jari kaki sebelah kiri dan luka jeratan di bagian leher,” ujar AKP Seala Syah Alam.
Polisi langsung membawa jasad korban rumah sakit untuk kepentingan visum.
Dari hasil identifikasi dan olah TKP terungkap korban berinisial FM (15). FM merupakan korban pembunuhan. (JEK JARKASIH)