Serang, HALOBANTEN.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akan ajukan permohonan modifikasi cuaca kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Permohonan itu sebagai salah satu syarat modifikasi cuaca di Provinsi Banten dalam mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrem.
“Kita sedang menunggu surat pernyataan Dalam Kondisi Siaga dari Kabupaten dan Kota,” kata Al Muktabar, Senin (2/1/2023).
Surat itu menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan modifikasi cuaca ke BNPB.
Al Muktabar mengaku sudah memerintahkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten untuk berkoordinasi dengan Kabupaten dan Kota.
“Jika semuanya sudah masuk, kami secepatnya akan mengajukan permohonan ke pusat,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan, basis permohonan ada di Kabupaten dan Kota. “Dan saat ini surat itu sedang dipersiapkan,” ujarnya.