Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik lima pejabat fungsional pengawas sekolah ahli utama dan widyaiswara ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (2/2/2023).
Lima pejabat fungsional itu antara lain, Maslihah Kurdi dan Endan Suwandana sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Hikmat, Eko Supartono, Ujang Saprudin.
Di mana masing-masing sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.
Pelantikan tersebut merupakan Keputusan Presiden RI Nomor 1/F Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Penangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang di tetapkan di Jakarta pada 1 November 2022 serta lampiran Keppres RI Nomor 46/M Tahun 2022.
Kemudian Keppres RI Nomor 1/M Tahun 2023 tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama 6 Januari 2023 atas nama Endan Suwanda widyaiswara ahli utama,
Selain para pejabat yang dilantik, pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga dihadiri para pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten.
Al Muktabar mengungkapkan, pelantikan ini sudah sesuai aturan yang berlaku dan SK jabatan terhadap para pejabat yang dilantik langsung ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo, karena kelompok jabatan ini masuk dalam kategori JPT Madya dan Jabatan Ahli Utama.