Tangerang, HALOBANTEN.COM – Seorang wanita berinisial NNV (32) melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai honorer Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Polres Metro Tangerang Kota.
Modusnya, terlapor menawarkan iming-iming pekerjaan kepada korban sebagai pegawai Satpol PP Tangsel. Untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, korban diminta uang sebesar Rp36 juta oleh terlapor.
Namun setelah beberapa tahun berlalu hingga kini pekerjaan yang dijanjikan sebagai pegawai Satpol PP Tangsel tak kunjung didapatkan.
“Kejadiannya tahun 2021 lalu, saat itu saya diminta menyiapkan uang Rp35 juta, lamaran CV dan lainnya oleh AR,” ungkap NNV kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
NNV menceritakan, kala itu dia menyerahkan uang sesuai yang diminta oleh terlapor AR yakni sebesar Rp36 juta. Korban menyerahkan uang tersebut di rumah korban yang beralamat di komplek Polri, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang Banten.
Bahkan sebelum uang diserahkan, korban bersama dengan oknum anggota Satpol PP Tangsel itu sempat menghitung bersama uang tersebut.
Bukan hanya uang Rp36 juta, terlapor AR juga sempat minta uang Rp 1 juta dengan alasan sebagai uang rokok.
Korban mengaku percaya saja jika dirinya bakal diterima menjadi pegawai Satpol PP Tangsel dan menyerahkan uang tersebut. Bahkan terlapor AR juga menandatangani kwitansi bukti serah terima uang tersebut.
Hari berganti, bulan terus berlalu, namun korban tak juga mendapat kejelasan pekerjaan dari AR.
“Selama berbulan-bulan saya tanya, ‘Kok ga masuk-masuk ini?’ Berbulan-bulan saya dilempar-lempar, lama kelamaan malah tidak ada tanggung jawabnya,” katanya.
Sebaliknya, AR malah mengarahkan korban agar sabar menunggu perekrutan angkatan baru 2022.
Tapi selama tahun 2022 dirinya menunggu dari Februari 2022 sampai Mei, semua berlalu begitu saja tanpa ada kejelasan dari AR.
Selama masa menunggu itu, korban pun berusaha memburu AR untuk dimintai pertanggungjawaban. Dari hasil penelusuran terungkap ternyata AR bukan pemain tunggal.
AR diduga bersekongkol dengan dua temannya MA dan PP yang juga berstatus pegawai honorer Satpol PP Kota Tangsel. Ketiga oknum ini juga bekerja sama dengan nama lain, yakni N.
Lalu korban mendatangi rumah N. Dalam pertemuan itu terungkap ternyata N hanya seorang kader Posyandu. N menyebut bahwa berkas lamaran milik korban sudah sampai di meja Wali Kota Tangsel.
Bahkan N juga mengaku nama korban sudah ada di BKD. Hanya saja yang bisa membuka nama korban di BKD itu hanya wali kota. “Saya cuma diminta tunggu arahan buat dipanggil,” kata korban menirukan ucapan N.
Namun ketika korban meminta uangnya dikembalikan, N menolaknya dengan alasan uang tersebut telah dibagi-bagikan. “Ga bisa, uang kamu sudah dibagi-bagi, karena saya masukin kamu lewat ajudan wali kota,” kata korban menirukan ucapan N lagi.
Sayangnya, orang terakhir yang dimaksud oleh N tidak dapat ditemui. Korban hanya bisa berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp, tapi itu pun hanya awalnya saja, selanjutnya nomor itu tidak aktif.
Korban Penipuan Lapor Polisi
Sejak saat itulah korban melihat banyak kejanggalan dan memutuskan melapor ke polisi Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Maret 2023 dengan surat laporan bernomor LP/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.