Sehingga bisa membantu permasalahan warna yang non muslim yang membutuhkan krematorium, supaya tidak jauh-jauh.
“Di Tangsel, di Sari Mulya ini, semuanya lengkap. Mulai dari pemakaman muslim, krematorium dan lain-lainnya, semuanya lengkap,” ungkapnya.
Pilar juga menjelaskan, jika proses uji kelayakan pembangunan krematorium dan rumah duka selesai pengerjaannya, maka Pemkot Tangsel akan segera melakukan proses lelang supaya investor atau pihak swasta yang berminat dan ahli di bidang pembangunan krematorium tersebut.
Pilar mengakui, Pemkot Tangsel selama ini belum pernah melakukan pembangunan krematorium dan rumah duka.
Namun jika ada pihak swasta yang memang berminat, maka hal itu tidak masalah.
“Karena jujur aja, dari Pemkot Tangsel juga memang belum pernah kalau untuk membuat crematorium,” kata Pilar.
“Dan butuh anggaran yang cukup luar biasa. Tapi kalau ada pihak swasta yang berminat, ya tidak ada masalah,” sambung Pilar.
“Yang penting hitungan retribusinya jelas, permasalahan kebutuhan krematorium juga terpenuhi. Dan harga juga terjangkau untuk masyarakat,” pungaksnya.
Sebelumnya, Disperkimta Kota Tangsel menyatakan pihaknya sedang merencanakan pembangunan rumah duka atau krematorium di lokasi TPU Sari Mulya, Kecamatan Setu.
Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Disperkimta Tangsel, Nazmudin mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan uji kelayakan terkait rencana pembangunan krematorium atau rumah duka di TPU tersebut.
“(Pemkot) punya rencana dan sudah melangkah, sekarang sedang melakukan kajian studi kelayakan,” kata Nazmudin di konfirmasi wartawan, Senin (30/1/2023) lalu.