Serang, HALOBANTEN.COM– Dewan Kesenian Banten (DKB) tercoreng. Ketua DKB periode 2015-2018 Chavchay Saifullah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Banten sebesar Rp800 juta tahun anggaran 2017. Kini, pelaku telah ditahan penyidik Polres Serang Kota.
“Dalam kasus tindak pidana korupsi itu, tersangka C (Chavchay Saifullah, Red) diduga telah merugikan keuangan negara Rp344 juta,” ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan, Senin (04/4/2022).
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini telah diselidiki sejak 2019. Setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup, polisi menetapkan Chavchay sebagai tersangka pada Oktober 2021. Lalu, pada Rabu (30/3/2022) tersangka baru ditahan di Mapolres Serang Kota.
“Penetapan tersangka lebih kurang di sekitar bulan 10 dan kita sudah meminta kepada tersangka wajib lapor sampai menunggu penyelesaian pemberkasan,” tuturnya.
Diketahui, hibah Pemprov Banten itu disalurkan Rp800 juta untuk DKB pada tahun anggaran 2017. Dana hibah itu swdianya dialokasikan untuk kegiatan penunjang kesenian di Banten. Namun ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menjadi temuan BPKP. Seperti upah pengurus, honorarium seniman, anggaran kegiatan tak sesuai peruntukkan, hingga pembelian barang-barang mulai kulkas, printer, dan sound system.
BPKP menemukan penggunaan uang yang tidak sesuai dengan peruntukan buat membeli barang-barang. Selain itu, ditemukan ada pengakuan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” ujarnya.
Selain telah mengantongi alat bukti, dalam kasus ini, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 76 orang saksi.
Atas perbuatannya, Chavchay dijerat Pasal 2 juncto Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Pengurus DKB periode 2015-2018 resmi dilantik Gubernur Banten Rano Karno di Gedung Museum Negeri Provinsi Banten, Serang, Kamis 29 Oktober 2015. Sastrawan dan musisi Chavchay Syaifullah terpilih sebagai Ketua Umum DKB, setelah sebelumnya memimpin Dewan Kesenian Tangerang Selatan (DKTS).
Chavchay terpilih sebagai Ketua Umum DKB melalui proses Tim Seleksi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten Nomor 556/493-Par/VIII/2015. (mg2)