Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak enam organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Kabupaten Tangerang raih predikat A zona hijau dengan opini kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan langsung penghargaan tersebut di saksikan Pj Bupati Tangerang Andi Ony, di Ruang Rapat Wareng, Puspemkab Tangerang, Rabu (24/01/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan bahwa hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemda Kabupaten Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72.
“Angka itu naik cukup signifikan daripada tahun 2022 lalu mencapai 88.54,” ungkap Andi Ony.
Capaian ini merupakan komitmen Pemkab Tangerang untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Andi Ony berharap semua OPD bisa menjaga dan meningkatkan kolaborasi dan sinergitas yang telah terbangun.
Dia juga berharap hasil penilaian ini menjadi motivasi dan pendorong bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan dan menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengungkapkan enam OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan karena di nilai patuh memenuhi standar pelayanan publik.
Pihaknya menilai kepatuhan pelaksanaan standar pelayanannya.