Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Wali Kota Tangsel) Benyamin Davnie menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/3/2024).
Rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses I Masa Sidang II Tahun 2023/2024 itu berlangsung di Gedung DPRD Tangsel, Kecamatan Setu.
Wakil ketua DPRD Tangsel Mustofa menyampaikan, berdasarkan laporan, ada sekitar 35 anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna. Sisanya 15 anggota dewan tidak hadir.
“Telah hadir sebanyak 35 orang, tidak hadir 15 orang,” kata Mustofa.
Dengan demikian, sesuai peraturan DPRD Kota Tangerang Selatan Nomor 01 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD Tangsel, peserta rapat telah memenuhi forum.
Rapat ini merupakan Penyampaian Laporan hasil Reses I Masa Sidang II Tahun 2023/2024.
Sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Tangerang Selatan Nomor 01 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD Tangsel Pasal 165 ayat 1.
Anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa Reses paling lambat 14 hari kerja hari kalender yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Namun untuk efektivitas penyampaian dilaksanakan oleh masing-masing Fraksi. (Alif)